Beranda / Hukum & Kriminal / Motor Pelanggan Hilang di Sekitar Gudang Durian Buduran, Pengelola Siap Jawab Somasi

Motor Pelanggan Hilang di Sekitar Gudang Durian Buduran, Pengelola Siap Jawab Somasi

SIDOARJO ,penarealita.id.— Kasus kehilangan sepeda motor milik seorang pelanggan di sekitar warung Gudang Durian, Jalan Raya Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, berujung pada penyampaian somasi kepada pihak pengelola.Sepeda motor tersebut diketahui milik Sri Suhartanti, warga Rungkut Menanggal IV/24, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa Honda Beat tahun 2021, warna cokelat, dengan nomor polisi N 2602 VAB.

Peristiwa kehilangan tersebut dilaporkan ke Polsek Buduran. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kejadian berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026, dan diketahui sekitar pukul 16.08 WIB.

Berawal Saat Membeli Es Teller

Peristiwa bermula ketika Sri Suhartanti datang ke warung Gudang Durian untuk membeli es teller creamy. Saat berada di lokasi, sepeda motor miliknya diparkir di luar area parkir yang disediakan oleh pengelola Gudang Durian.

Setelah selesai melakukan aktivitas di warung, kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula. Pemilik kemudian menyadari bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum.

Dalam persoalan tersebut, muncul perbedaan pandangan antara pemilik kendaraan dengan pihak pengelola Gudang Durian mengenai tanggung jawab atas kendaraan yang hilang.
Korban meminta adanya pertanggungjawaban berupa penggantian kendaraan. Namun, permintaan tersebut belum mendapatkan kesepakatan dengan pihak pengelola.

Area Parkir dan Informasi Pengelola
Dari keterangan pihak Gudang Durian, pengelola sebenarnya telah menyediakan area parkir gratis bagi pelanggan yang datang ke lokasi.

Di area tersebut juga terdapat informasi yang ditujukan kepada pelanggan terkait keamanan kendaraan. Salah satunya berupa imbauan agar pemilik kendaraan mengunci kendaraan dengan pengamanan ganda.
Selain itu, terdapat pula ketentuan mengenai kehilangan kendaraan yang disebut bukan menjadi tanggung jawab pengelola.

Namun, dalam perkara ini, kendaraan milik korban disebut diparkir di luar area parkir yang telah disediakan oleh pihak Gudang Durian.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan pengelola dalam menyikapi permintaan pertanggungjawaban dari korban.

Berujung Somasi

Karena belum tercapai kesepakatan mengenai penyelesaian persoalan kehilangan kendaraan, korban kemudian melayangkan somasi kepada pihak Gudang Durian.

Somasi tersebut menjadi langkah lanjutan dari upaya korban untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan miliknya.
Adanya somasi membuat pihak pengelola Gudang Durian menyatakan akan memberikan jawaban secara resmi sesuai dengan keterangan dan posisi yang dimiliki.

Siwanto, yang mewakili pemilik warung Gudang Durian, saat ditemui awak media pada Selasa, 15 September 2026, membenarkan bahwa pihaknya siap menanggapi somasi yang telah disampaikan.

Menurut Siwanto, pengelola memiliki sejumlah dasar dalam menyikapi persoalan tersebut.“Pertama, pihak Gudang Durian sudah menyediakan lahan parkir sesuai batas ketentuan,” ujar Siwanto.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan area parkir tersebut memang diperuntukkan bagi pelanggan yang datang ke outlet Gudang Durian.

Kendaraan Disebut Tidak Diparkir di Area yang Disediakan
Siwanto juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihak pengelola, kendaraan milik pelanggan yang kehilangan tersebut tidak ditempatkan di area parkir yang telah disediakan.

“Pelanggan yang menjadi korban kehilangan tidak memarkir kendaraannya di area parkir yang telah disediakan oleh Gudang Durian,” jelasnya.

Selain persoalan lokasi parkir, pengelola juga menyebut bahwa pelanggan telah mendapatkan informasi mengenai fasilitas parkir yang tersedia di lokasi.
“Gudang Durian sudah memberikan informasi bahwa parkir di lokasi outlet Gudang Durian gratis,” lanjut Siwanto.

Pihak pengelola juga menyatakan telah menyediakan kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu fasilitas pemantauan di sekitar area parkir.

“Gudang Durian juga sudah memasang CCTV untuk pengawasan keamanan parkir kendaraan roda dua,” katanya.
Keberadaan CCTV tersebut menjadi salah satu fasilitas yang menurut pengelola disiapkan untuk mendukung pengawasan terhadap kendaraan pelanggan.

Pengelola Siap Memberikan Jawaban
Dengan adanya somasi, pihak Gudang Durian menyatakan tidak menghindari proses komunikasi maupun penyelesaian persoalan. Pengelola akan memberikan tanggapan berdasarkan fakta dan keterangan yang dimiliki.
Siwanto menegaskan bahwa pihaknya siap menjawab somasi yang diterima serta menjelaskan posisi pengelola terkait peristiwa kehilangan kendaraan tersebut.

Di sisi lain, korban memiliki tuntutan agar terdapat pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan miliknya ketika berada di sekitar lokasi warung.
Perbedaan pandangan tersebut hingga kini belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.

Penyelesaian Masih Berproses

Kasus kehilangan Honda Beat milik Sri Suhartanti tersebut kini menjadi persoalan yang melibatkan dua kepentingan, yakni tuntutan korban atas kehilangan kendaraan dan penjelasan pihak pengelola mengenai fasilitas serta ketentuan parkir yang berlaku di lokasi.

Dari sisi korban, kehilangan kendaraan merupakan kerugian yang ingin mendapatkan penyelesaian. Sementara dari pihak Gudang Durian, pengelola menyampaikan bahwa mereka telah menyediakan area parkir, memberikan informasi kepada pelanggan, serta memasang CCTV untuk mendukung pengawasan.

Selanjutnya, tanggapan terhadap somasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan antara kedua pihak..

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih menjadi persoalan yang memerlukan penyelesaian berdasarkan keterangan, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.

(Gung/Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *