penarealita.id,SIDOARJO – Ungkapan “Satu peluru bisa menembus satu kepala, akan tetapi satu tulisan bisa menembus jutaan kepala” menjadi pengingat bahwa kekuatan pena dan karya jurnalistik jauh lebih besar dibandingkan kekuatan senjata. Melalui sebuah tulisan yang jujur, objektif, dan berdasarkan fakta, seorang wartawan mampu memengaruhi cara berpikir masyarakat, mengedukasi publik, bahkan mendorong perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Redaksi (Pimred) PenaRealita.id, Agung Harry F., CPI, CPA, saat memberikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga marwah profesi wartawan di era digital yang penuh tantangan.
Menurut Agung, profesi wartawan merupakan pekerjaan yang mulia karena memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Wartawan bukan sekadar pencari berita, tetapi juga menjadi penyambung aspirasi rakyat, pengawas jalannya pemerintahan, serta garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Pernah mendengar ungkapan, satu peluru bisa menembus satu kepala, akan tetapi satu tulisan bisa menembus jutaan kepala. Kalimat itu mengandung makna yang sangat dalam. Tulisan yang lahir dari kejujuran, keberanian, dan fakta mampu membuka mata masyarakat serta mengubah cara berpikir banyak orang,” ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa setiap karya jurnalistik memiliki dampak yang besar. Sebuah berita yang ditulis secara profesional dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah, membuka kasus-kasus yang selama ini tersembunyi, mengungkap praktik penyimpangan, hingga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial, wartawan dituntut semakin profesional. Kecepatan dalam menyampaikan informasi harus tetap diimbangi dengan proses verifikasi yang ketat agar berita yang diterbitkan tidak menyesatkan publik.
Agung juga menegaskan bahwa seorang wartawan harus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan mengutamakan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Independensi menjadi modal utama agar media tetap dipercaya oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar media. Sekali wartawan kehilangan integritas, maka kepercayaan masyarakat juga akan hilang. Karena itu, setiap berita harus berdasarkan fakta, bukan opini yang dibungkus seolah-olah menjadi kebenaran,” tegasnya.
Sebagai Pemimpin Redaksi PenaRealita.id, Agung mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh jurnalis untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta memperdalam pemahaman terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting agar wartawan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk menjadikan profesi wartawan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, wartawan yang baik tidak mencari sensasi, melainkan menghadirkan informasi yang memberi manfaat, solusi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Agung juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa batas. Kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab moral, kepatuhan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap hak setiap orang. Dengan demikian, media akan tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Agung berharap seluruh wartawan Indonesia tetap menjaga idealisme, profesionalisme, dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.
“Tulisan yang lahir dari hati nurani, didukung data dan fakta, akan hidup lebih lama daripada kekuatan senjata. Pena seorang wartawan bukan untuk menyakiti, tetapi untuk menerangi, mengedukasi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itulah wartawan adalah profesi yang mulia,” pungkas Agung.
(Gung)















