Beranda / Uncategorized / Menjadi Jurnalis Bukan Sekadar Bermodal ID Card, Kompetensi Menulis Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik Adalah Kunci

Menjadi Jurnalis Bukan Sekadar Bermodal ID Card, Kompetensi Menulis Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik Adalah Kunci

penarealita.id,Sidoarjo – Profesi jurnalis merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

Tugas utama seorang wartawan bukan hanya mencari informasi di lapangan, tetapi juga menyajikannya kepada publik dalam bentuk berita yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.Selasa.(4/8/2026).

Namun, belakangan ini masih ditemukan oknum yang mengaku sebagai wartawan hanya bermodalkan kartu identitas (ID Card) media dan surat tugas, tanpa memiliki kemampuan dasar dalam menulis berita. Kondisi tersebut dinilai dapat mencoreng citra profesi jurnalistik yang selama ini dijaga oleh insan pers yang profesional.

Pemimpin Redaksi Penarealita.id, Agung Harry F, menegaskan bahwa seorang jurnalis harus memiliki kompetensi yang memadai, terutama dalam menulis berita berdasarkan prinsip jurnalistik yang benar.

“Jurnalis harus bisa menulis berita sesuai kaidah jurnalistik.

Jangan hanya berbekal ID Card dan surat tugas lalu petentang-petenteng mengaku wartawan. Profesi ini menuntut kemampuan, tanggung jawab, serta integritas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Agung Harry F.

Menurutnya, kemampuan menulis berita merupakan dasar utama yang wajib dimiliki setiap wartawan.

Sebuah berita harus memenuhi unsur 5W+1H, yakni What (apa yang terjadi), Who (siapa yang terlibat), When (kapan peristiwa terjadi), Where (di mana peristiwa berlangsung), Why (mengapa peristiwa itu terjadi), dan How (bagaimana peristiwa tersebut berlangsung).

Selain itu, seorang wartawan juga harus memahami Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, menjaga keberimbangan berita (cover both sides), serta menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi.

Agung Harry F menjelaskan, saat ini masyarakat semakin cerdas dalam menilai kualitas sebuah pemberitaan. Berita yang ditulis secara asal-asalan tanpa data, narasumber yang jelas, maupun struktur penulisan yang baik akan sulit dipercaya publik.

“Profesi wartawan bukan sekadar datang ke lokasi, mengambil foto, lalu meminta sesuatu kepada narasumber. Wartawan adalah pencari fakta yang harus mampu mengolah informasi menjadi berita yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan media digital menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan jurnalistik, membaca referensi, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta memahami perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya, keberadaan wartawan profesional akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, apabila profesi wartawan hanya dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan dengan mengandalkan atribut media, maka kepercayaan publik terhadap pers akan menurun.

Karena itu, Agung Harry F mengajak seluruh insan pers untuk menjaga marwah profesi dengan terus belajar, meningkatkan kualitas tulisan, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam setiap karya yang dipublikasikan.

“Nama baik pers dibangun oleh wartawan yang bekerja secara profesional, bukan oleh mereka yang hanya mengandalkan atribut. Jadilah jurnalis yang menghasilkan karya, bukan sekadar menunjukkan identitas,” pungkasnya.

Dengan semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, diharapkan media massa di Indonesia mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, mendidik, serta menjadi rujukan terpercaya bagi masyarakat.

(Gung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *